-->

6 Fungsi Surat Secara Umum Yang Perlu Anda Ketahui

Kamis, 04 Juni 2015
fungsi kepala suratFungsi Surat adalah - Selain  berfungsi  sebagai  alat  komunikasi,  surat  juga berfungsi sebagai berikut :
Alat Bukti Tertulis
Surat dapat dijadikan sebagai bukti tertulis jika terjadi perselisihan antar organisasi/perusahaan atau antar orangorang  yang  telah  mengadakan  hubungan  surat-menyurat. Contoh: surat perjanjian.

Alat Pengingat
Surat dapat dipakai untuk mengetahui hal-hal yang telah lama disepakati atau disetujui bersama. Contoh: surat pesanan dan surat undangan.

Bukti Historis / Sejarah
Surat   dapat   dijadikan  bahan   riset/penelitian   untuk mengetahui aktivitas organisasi/perusahaan di masa yang lalu. Contoh: surat keterangan dan surat pengiriman pesanan.

Duta Organisasi

Semua surat dapat berfungsi sebagai duta organisasi karena surat membawa pesan kepada pihak-pihak di dalam maupun di luar organisasi/perusahaan.

Pedoman
Surat dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tugas/pekerjaan. Contoh: surat tugas.

Sarana Promosi
Surat dapat dijadikan sarana promosi suatu perusahaan, karena biasanya pada surat resmi tercantum pada kepala surat mengenai identitas perusahaan.

Sehingga dapat disimpulkan surat tidak hanya mampu memiliki satu fungsi saja tetapi bisa juga mempunyai beberapa fungsi. Sebagai contoh, surat pesanan lima buah printer dari PT Indopratama kepada PT Rahayu Digital. Selain berfungsi sebagai alat pengingat mengenai barang apa saja yang dipesan, surat pesanan juga berfungsi sebagai alat bukti tertulis tentang jenis barang yang telah dipesan, sehingga bila terjadi kesalahan dalam pengiriman, pemesan dapat melakukan pengaduan/penuntutan dengan bukti surat pesanan tersebut.
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar test